DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 21 karyawan Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh resmi diputus hubungan kerja (PHK) oleh pihak manajemen pada 19 Mei 2025. Keputusan ini diambil setelah hotel mengalami kesulitan keuangan sejak awal tahun. Human Resources Development (HRD) Hotel Grand Nanggroe, M Ali Daud, mengatakan bahwa alasan utama PHK adalah karena perusahaan sudah tidak mampu membayar gaji karyawan sejak Januari 2025.
DIALEKSIS.COM | Sabang - Wakil Komisi I DPRK Sabang, Raja Darmawan, menyambut baik langkah Pemko Sabang untuk menjaga kesejahteraan tenaga harian lepas (THL) dan honorer dengan memastikan pembayaran gaji sebelum tradisi meugang Hari Raya Idulfitri 2025.
DIALEKSIS.COM | Calang - Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si., memberikan tanggapan terhadap keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Jaya hingga 18 Januari 2024.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sekretaris Daerah (Sekda) Bireuen Ibrahim Ahmad yang juga ketua Majelis Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyurati dinas-dinas supaya dapat menagih kembali gaji yang terlanjur diterima ASN yang tersandung hukum agar dapat dikembalikan ke Kas Daerah sebagaimana temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh dalam LHP Tahun 2019 dan 2020.